LBH Jakarta Bersama 19 Warga Gugat Jokowi Gegara Pinjol!

20DETIK

   |   
27,330 Views | Jumat, 12 Nov 2021 13:47 WIB

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama 19 warga korban pinjaman online (pinjol) menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal Ini dilakukan karena pemerintah dan lembaga negara lain tidak kunjung merespons pembuatan regulasi soal pinjaman online.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK