Polisi menangkap 6 pelaku perampokan senilai Rp 400 juta dengan modus gembos ban di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Keenam pelaku itu berbagi peran, mulai dari mengawasi korban saat transaksi di bank, membuntuti, hingga mengeksekusi.