Dua anak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menggugat ibunya, SS (86 tahun), beserta saudara-saudara kandungnya terkait hibah tanah. Objek yang menjadi materi gugatannya merupakan tanah pekarangan di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen. Tanah ini menjadi salah satu daerah yang terdampak proyek Tol Yogya-Solo.