Yogyakarta siap menerapkan ganjil genap selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan wujud implementasi kebijakan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Yogyakarta siap menerapkan ganjil genap selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan wujud implementasi kebijakan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.