Salah satu perwakilan buruh yang melakukan demonstrasi di Balai Kota, Selasa (21/11) mengungkapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 37 ribu rupiah tidak adil. Mereka mengaku bekerja di sektor esensial produksi makanan dan minuman.
Salah satu perwakilan buruh yang melakukan demonstrasi di Balai Kota, Selasa (21/11) mengungkapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 37 ribu rupiah tidak adil. Mereka mengaku bekerja di sektor esensial produksi makanan dan minuman.