Di Balik Alasan Fraksi PKS Tolak Draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

20DETIK

   |   
5,139 Views | Rabu, 08 Des 2021 20:20 WIB

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Draf Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam rapat Badan Legislasi DPR, Rabu (8/12). PKS beranggapan RUU tersebut legalkan perzinaan dan LGBT.

Ori Salfian - 20DETIK