Dosen FH Unpar soal Hukuman Pinangki Disunat: Perannya Sentral di Kasus Suap

20DETIK

   |   
2,262 Views | Minggu, 12 Des 2021 17:11 WIB

Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Nefa Claudia Meliala, menilai pemangkasan hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara karena alasan seorang ibu yang mengurus anak tidak pas. Nefa berpendapat pemangkasan hukuman karena gender juga harus dilihat dari perannya dalam kasus tersebut.

Ori Salfian - 20DETIK