4 Anggota DPRD Labura Didakwa Pakai Ekstasi 'Firaun' di Room Karaoke

20DETIK

   |   
6,303 Views | Selasa, 14 Des 2021 03:50 WIB

Pengadilan Negeri Kisaran menggelar sidang dakwaan kasus narkoba terhadap 4 anggota DPRD Labuhanbatu Utara. Mereka didakwa mengonsumsi ekstasi.

Perdana Ramadhan - 20DETIK