Komisioner Komnas HAM, Hairansyah, memaparkan sejumlah temuan berbeda antara temuan Komnas HAM dan kepolisian pada kasus penyerangan advokat Jurkani pada 22 Oktober lalu. Jukarni diketahui tengah mengadvokasi kasus tambang ilegal di Kalsel. Komnas HAM kemudian menyurati hasil temuan ini kepada Polda Kalsel dan menembuskan ke pihak Kejaksaan dan Komisi Pengawasan Kejaksaan (Komjak).