Bea-Cukai Purwakarta menyita dan memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan minuman keras ilegal senilai ratusan juta rupiah, yang tergabung dari hasil sitaan di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang periode Juli 2020 hingga November 2021.
Bea-Cukai Purwakarta menyita dan memusnahkan ratusan ribu batang rokok dan minuman keras ilegal senilai ratusan juta rupiah, yang tergabung dari hasil sitaan di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang periode Juli 2020 hingga November 2021.