Komnas HAM menduga kasus kematian advokat Jurkani pada 22 Oktober di Kalimantan Selatan merupakan peristiwa penyerangan yang telah ditargetkan. Selain itu, Komnas HAM juga mengungkap ada upaya penghilangan barang bukti oleh pelaku, salah satunya hilangnya ponsel milik Jurkani yang hingga hari ini belum ditemukan.