Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menahan eks Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Maman Suherman dan bendaharanya inisial SK. Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin/berkala mobil jabatan-operasional sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.