Seorang kakek muslim warga Arakan, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) menghibahkan tanahnya untuk dibangunkan gereja. Kakek berusia 71 tahun dan bernama Ade Robo Lahma itu beralasan melanjutkan amanah orang tuanya.