Pihak kepolisian telah menetapkan 2 tersangka terkait terbaliknya kapal yang mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia pada 15 Desember 2021. Kedua tersangka berperan memberangkatkan korban.
Pihak kepolisian telah menetapkan 2 tersangka terkait terbaliknya kapal yang mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia pada 15 Desember 2021. Kedua tersangka berperan memberangkatkan korban.