Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken peraturan presiden yang mengatur adanya jabatan Wakil Menteri Sosial. Menanggapi itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku hal tersebut kewenangan Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken peraturan presiden yang mengatur adanya jabatan Wakil Menteri Sosial. Menanggapi itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku hal tersebut kewenangan Jokowi.