Terdakwa kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno menyangkal keterangan saksi Fatoni tentang kepemilikan 81 bidang lahan. Angin mengaku hanya memiliki lima bidang lahan yang berada di Bandung, Yogyakarta dan Majalengka.
Terdakwa kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno menyangkal keterangan saksi Fatoni tentang kepemilikan 81 bidang lahan. Angin mengaku hanya memiliki lima bidang lahan yang berada di Bandung, Yogyakarta dan Majalengka.