Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Aplikasi ini akan mengawasi penegakan protokol kesehatan ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.