Jokowi siapkan jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri seperti tertuang dalam Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai wajar jika Jokowi siapkan kursi Wamendagri.
Jokowi siapkan jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri seperti tertuang dalam Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menilai wajar jika Jokowi siapkan kursi Wamendagri.