Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.