KPK akan Tindak Lanjuti Laporan Dosen UNJ soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang

20DETIK

   |   
25,118 Views | Senin, 10 Jan 2022 21:17 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK