Flight Information Region (FIR) menjadi isu kedaulatan udara yang sudah lama dibahas oleh Indonesia dan Singapura. FIR merupakan hak atas pengelolaan wilayah ruang udara sebuah negara.
Ruang udara udara Kepri-Natuna dikuasai oleh Singapura sejak 1946. Pengelolaan didelegasikan ke Singapura lantaran saat itu Indonesia belum memiliki perlengkapan dan alat yang memadai untuk mengelola FIR.