Wakasatgas Pangan Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga rugikan Rp 30 miliar. Dua orang pelaku diamankan.
Wakasatgas Pangan Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga rugikan Rp 30 miliar. Dua orang pelaku diamankan.