Kasatgas Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Pangkas Karantina Jadi 5 Hari

20DETIK

   |   
9,815 Views | Kamis, 03 Feb 2022 19:59 WIB

Pemerintah memangkas durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi lima hari. Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, menyebut salah satu pertimbangnnya varian Omicron sudah masuk ke Indonesia dan menjadi transmisi lokal sehingga durasi karantina PPLN diubah menjadi 5 hari.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK