Pemerintah memangkas durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi lima hari. Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto, menyebut salah satu pertimbangnnya varian Omicron sudah masuk ke Indonesia dan menjadi transmisi lokal sehingga durasi karantina PPLN diubah menjadi 5 hari.