Kementerian Perdagangan mengakui kebijakan ketetapan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tidak efektif. Selain itu, pihaknya juga mengindikasi adanya kebocoran kran ekspor.
Kementerian Perdagangan mengakui kebijakan ketetapan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter tidak efektif. Selain itu, pihaknya juga mengindikasi adanya kebocoran kran ekspor.