Menag Terbitkan SE, Atur Kegiatan Ibadah di Tengah Lonjakan Covid-19

20DETIK

   |   
31,044 Views | Minggu, 06 Feb 2022 16:30 WIB

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, 2, & Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M. Apa isinya?

Rahmayoga WP, Melita A - 20DETIK