Simak! Aturan Baru Jamsostek, Bisa Cair 100% di Usia 56 Tahun-Meninggal

20DETIK

   |   
86,530 Views | Sabtu, 12 Feb 2022 08:21 WIB

Ada aturan baru terkait pencairan uang Jamsostek. Hal ini tertuang dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek.

Rahmatia Miralena - 20DETIK