KKP Hentikan Kapal Penambang Pasir Ilegal di Pulau Rupat

20DETIK

   |   
5,394 Views | Minggu, 13 Feb 2022 20:45 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan satu kapal penambang pasir ilegal di Pulau Rupat, Riau. Kegiatan penambangan oleh PT. LMU ini tak miliki izin pengelolaan ruang laut.

Ori Salfian - 20DETIK