Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan satu kapal penambang pasir ilegal di Pulau Rupat, Riau. Kegiatan penambangan oleh PT. LMU ini tak miliki izin pengelolaan ruang laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan satu kapal penambang pasir ilegal di Pulau Rupat, Riau. Kegiatan penambangan oleh PT. LMU ini tak miliki izin pengelolaan ruang laut.