Polisi telah menetapkan Asnawi (36), seorang guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebagai tersangka setelah mencabuli enam santriwatinya. Kepada polisi, Asnawi mengaku terpengaruh video porno.
Polisi telah menetapkan Asnawi (36), seorang guru ngaji di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sebagai tersangka setelah mencabuli enam santriwatinya. Kepada polisi, Asnawi mengaku terpengaruh video porno.