Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebut penunjukan pejabat (Pj) kepala daerah sudah sesuai dengan undang-undang. Akmal membeberkan 4 larangan yang tidak bisa diputuskan oleh pejabat kepala daerah.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebut penunjukan pejabat (Pj) kepala daerah sudah sesuai dengan undang-undang. Akmal membeberkan 4 larangan yang tidak bisa diputuskan oleh pejabat kepala daerah.