Polisi menangkap seorang pria inisial DR (37) yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan manusia. DR merekrut empat wanita asal Kabupaten Sukabumi untuk kemudian dibawa ke Papua dan dieksploitasi secara seksual.
Polisi menangkap seorang pria inisial DR (37) yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan manusia. DR merekrut empat wanita asal Kabupaten Sukabumi untuk kemudian dibawa ke Papua dan dieksploitasi secara seksual.