Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Jakarta Timur, 23 Januari lalu. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya menghasut orang lain untuk melakukan pengejaran terhadap Kakek Wiyanto Halim.