Polri Ungkap 3 Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim

20DETIK

   |   
6,258 Views | Senin, 21 Feb 2022 16:15 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Jakarta Timur, 23 Januari lalu. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya menghasut orang lain untuk melakukan pengejaran terhadap Kakek Wiyanto Halim.

M. Haedar Fashal - 20DETIK