AS Jatuhkan Sanksi ke Rusia Usai Putin Akui Kemerdekaan Luhansk & Donetsk

20DETIK

   |   
13,517 Views | Rabu, 23 Feb 2022 06:02 WIB

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengumumkan akan menjatuhkan sanksi ke Rusia atas keputusan Rusia mengakui kemerdekaan Luhansk dan Donetsk di Ukraina Timur. Joe Biden menjatuhkan sanksi yang memerintahkan melarang investasi, perdagangan dan pembiayaan baru dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK