Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Teuku Taufiqulhadi, menyebut pembeli tanah yang tak lampirkan kartu kepesertaan BPJS tidak akan bisa mengambil berkas walau pengurusan sudah selesai. Menurutnya, masih ada waktu bagi masyarakat untuk mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.