Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kapal penambang pasir timah, KIP Octopus 1 atas dugaan terjadinya kerusakan lingkungan. Dari pemeriksaan awal, kapal isap pertambangan (KIP) Octopus 1 diduga tidak melaksanakan standar pencegahan pencemaran dan kerusakan pesisir.