Nurhayati, pelapor kasus dugaan korupsi APBDes yang menjadi tersangka, resmi terbebas dari tuntutan perkara tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut kejaksaan telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) atas perkara yang menjerat Nurhayati.