Anak Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menganggap lucu bahwa nama ayahnya tidak ada dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 terkait Serangan Umum (SU) 1 Maret 1049. Menurut Titiek sejarah tak bisa dihilangkan. Ia pun ingin agar rakyat menilai sendiri.