Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap perkembangan penelusuran aliran dana kasus investasi bodong. Hingga kini, PPATK telah membekukan 345 rekening dengan total uang mencapai Rp 588 miliar.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap perkembangan penelusuran aliran dana kasus investasi bodong. Hingga kini, PPATK telah membekukan 345 rekening dengan total uang mencapai Rp 588 miliar.