Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, murka dalam rapat panja pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU no 12 tahun 2021 tentang peraturan perundang-undangan (P3). Ia murka, lantaran Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM berebut kewenangan soal RUU P3 itu.