Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menduga ada pelanggaran etik hingga pidana pada fasilitas hotel hingga tiket MotoGP Mandalika yang diterima Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Dari dugaan pelanggaran pidana, Kurnia menganalisis kemungkinan terjadinya gratifikasi hingga suap dari penerimaan fasilitas tersebut.