Jokowi Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 untuk ASN hingga TNI-Polri

20DETIK

   |   
92,333 Views | Kamis, 14 Apr 2022 18:44 WIB

Presiden Jokowi telah meneken aturan THR dan gaji ke-13 untuk ASN hingga TNI-Polri. Jokowi juga memberikan tambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN, TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK