Presiden Jokowi telah meneken aturan THR dan gaji ke-13 untuk ASN hingga TNI-Polri. Jokowi juga memberikan tambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN, TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
Presiden Jokowi telah meneken aturan THR dan gaji ke-13 untuk ASN hingga TNI-Polri. Jokowi juga memberikan tambahan tunjangan kinerja 50% untuk ASN, TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.