Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, Polda Riau dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap 4 kasus peredaran narkoba di Aceh dan Perairan Bengkalis. Berhasil mengamankan sebanyak 238 kg sabu dan 121 kg ganja.