Kasus Korupsi Waskita Beton Naik Penyidikan, Negara Rugi Rp 1,2 T

20DETIK

   |   
21,365 Views | Selasa, 31 Mei 2022 17:36 WIB

Kejaksaan Agung menaikkan status korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020 ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1,2 triliun.

Fandi Akbar S - 20DETIK