Jaksa KPK mencecar Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin terkait sumber dana uang senilai Rp 572 juta yang diberikan ke Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Muara mengaku uang tersebut hasil dari pengerjaan proyek di Dinas PUPR Langkat dan Disdik Langkat.