Kafe di Bandung Disegel Gegara 18 Tahun Tak Bayar Sewa Tanah

20DETIK

   |   
24,694 Views | Kamis, 09 Jun 2022 15:49 WIB

Sebuah kafe di Kota Bandung disegel karena sudah 18 tahun tak membayar sewa tanah. Disebutkan total tunggakan penyewa mencapai Rp 304 juta.

Wisma Putra - 20DETIK