Penampakan Rokok-HP Ilegal Senilai Rp 9 M Dimusnahkan Bea Cukai Kepri

20DETIK

   |   
3,693 Views | Kamis, 16 Jun 2022 09:15 WIB

Bea Cukai Kepri bersama Bea Cukai Karimun musnahkan jutaan batang rokok hingga ribuan handphone ilegal hasil sitaan pada Rabu (15/6). Total pemusnahan itu senilai Rp 9,8 miliar.

20Detik - 20DETIK