Menteri Dalam Negeri mengatakan penunjukan penjabat daerah bisa menurunkan potensi tindak pidana korupsi. Hal itu bisa terjadi karena biaya politik yang dikeluarkan kepala daerah minim, berbeda dengan pemilihan kepala daerah hasil pemilu.
Menteri Dalam Negeri mengatakan penunjukan penjabat daerah bisa menurunkan potensi tindak pidana korupsi. Hal itu bisa terjadi karena biaya politik yang dikeluarkan kepala daerah minim, berbeda dengan pemilihan kepala daerah hasil pemilu.