Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) menyita sejumlah aset PT Bogor Raya Development milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono alias duo Harjono. Aset yang disita berupa lapangan golf dan dua bangunan hotel di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor dengan luas total 89,01 Ha.