Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memusnahkan barang bukti uang palsu sekitar Rp 500 juta. Uang palsu itu disita dari pembuatnya yang diungkap pada September 2021 lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memusnahkan barang bukti uang palsu sekitar Rp 500 juta. Uang palsu itu disita dari pembuatnya yang diungkap pada September 2021 lalu.