Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin kembali menjalani pemeriksaan untuk kedelapan kalinya di Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Diperiksa kurang lebih selama 12 jam, Ahyudin mengaku ditanyai perihal mekanisme gaji dan pembelian kendaraan untuk para pejabat ACT.