Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kasus lahan PT Duta Palma yang melibatkan mantan Bupati Indragiri Hulu M Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi. Taksiran kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 78 triliun.