Polri: Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Rp 10 M dari ACT

20DETIK

   |   
15,034 Views | Rabu, 03 Agu 2022 18:24 WIB

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana Rp 10 miliar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Namun polisi mengatakan dana itu pada faktanya untuk membayar utang perusahaan afiliasi ACT yang dibungkus dengan perjanjian kerja sama.

Ori Salfian - 20DETIK